Dosa Pacaran Yang Akan Ditanggung Oleh Kedua Orang Tua. Namun, bagaimana apabila pacaran telah dizinkan oleh kedua orang-orang tuanya. Pasalnya, menurut agama Islam, bagi orang-orang tua yg memberi izin alias pun membiarkan anaknya untuk berpacaran, jadi orang-orang tua tersebut akan memperoleh siksaan di akhirat kelak.
Dijelaskan di atas bahwa jika hubungan pacaran itu adalah hasil dari didikan bapak, atau orang tuanya membiarkan sedangkan dalam agama dilarang, maka sang bapak akan mendapat bagian dosanya. Namun jika sang bapak telah mendidik dan melarang pacaran sesuai ajaran agama yang telah dijelaskan di atas tadi, maka dosa akan ditanggung yang berbuat. Para ahli waris dengan sendirinya karena hukum mendapat hak milik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang yang meninggal. Lebih lanjut, ahli waris pada dasarnya wajib untuk membayar utang dari pewaris. Hal ini diatur pula di dalam Pasal 1100 KUH Perdata yang menyatakan bahwa: